Bagikan Juga

*Tanpa Sadar Menyembunyikan Anak Karena Dampak Industri Candu*

Game online yang tadinya e-sport namun belakangan dimasuki berbagai industri candu yang menyebabkan trauma kekerasan baik fisik, psikis dan gangguan perilaku, telah menjadi topik yang meresahkan banyak pihak. Dari mulai orang tua sampai Kepala Negara. Hal ini terungkap dalam Ratas bersama Presiden yang kemudian ingin memutus tali temali industri candu ini, melalui pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online dan Satgas untuk menangani permasalaha pornografi anak. Dalam rangka mengurangi dampaknya yang menggurita dari tali temali industri candu melalui pemanfaatan anak anak bermain game berbau kekerasan.

Sebelumnya KPAI telah menyampaikan situasi yang sangat mengkhawatirkan dengan pergerakan data dan laporan media tentang situasi anak anak yang berada dalam perilaku beresiko dari dampak game online yang disertai iklan judi online, paparan kekerasan dan pornografi.

Game online adalah jenis game yang dimainkan melalui koneksi internet, baik melalui komputer, laptop, tablet, atau smartphone, yang dapat dimainkan secara mandiri/berkolaborasi. Sedangkan unsur kekerasan dalam game merujuk pada gambar atau tindakan dalam game yang memuat adegan atau aksi kekerasan. Yang seringkali disertai pertarungan, menggunakan senjata, tindakan kekerasan fisik, penggunaan bahasa kasar, aksi brutal dan dimunculkan secara eksplisit dan realistis, seperti darah, tulang patah, atau kekerasan seksual.

KPAI menemukan adanya ekosistem game online dengan eksploitasi seksual dan pronografi anak, seperti Bulan Oktober 2021, KPAI melakukan pemantauan terhadap cybercrime berbasis permainan online (jenis Battle Royale Game) yang berasal dari pengaduan masyarakat. KPAI bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sehingga mengungkap adanya kejahatan seksual oleh orang dewasa dengan modus kejahatan grooming. Lewat iming-iming diamond (mata uang permainan), pelaku telah menjerat 11 anak korban (berusia 9-17 tahun) yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua untuk melakukan adegan-adegan seksual.

Seringya melihat tontonan kekerasan, sehingga menganggap kekerasan sebagai jalan situasi yang sangat normal dalam menyelesaikan permasalahan. Padahal kita tahu, setiap hari anak memiliki masalah, dalam pemenuhan hak haknya, yang harus di jawab hari ini, karena kalua dijawab besok, masalah anak akan berbeda lagi. Sehingga tumpukan permasalahan ini seringkali, dijanjikan sarana lain bisa selesai, atau terlampiaskan tidak pada tempatnya, dan dimanfaatkan industri candu, yang seolah olah di depan mata anak dapat menyelesaikan, padahal mereka sedang masuk dalam perlaku salah, perilaku beresiko, yang kemudian akan sangat mudah di manfaatkan dalam dunia criminal

Sayangnya kemudian anak lebih sering menyaksikan cara menyelesaikan masalah dengan kekerasan, salah satunya dari dampak bermain game kekerasan. Karena ini terpapar setiap hari yang berujung menjadi perilaku.

Seringkali orang tua terhenyak kaget, shock, tidak menyangka anak anaknya terlibat dalam industri candu dari sejak sangat dini. Seperti rokok, miras, judi, game, narkoba. Mengkonsumsi produk industri candu seringkali disembunyikan, alih alih menyemnbunyikan, tanpa sadar sebenarnya kita sedang melindungi produk industri candu itu sendiri. Kemudian mengkonsumsinya dengan tidak mau terlihat orang lain, atau hanya bisa di circlenya atau menyembunyikan dari pihak pihak tertentu. Telah menyebabkan berdampak psikologis kepada penderita candu.

Dari beberapa kisah anak anak yang mengalami gangguan perilaku, gangguan jiwa, terungkap anak anak yang terpapar industri candu sejak umur yang sangat dini. Dengan kemajuan jaman dan teknologi mereka mampu menyembunyikannya. Sebab konsumsi tersembunyi ini, menyebabkan mereka orang yang tidak mau terlihat atau menjadi aib, sehingga mendorong jiwanya untuk temperamen, egoism, individualistic, jarang bersosialisasi, sulit bersikap adaptif dan kurang peduli pada lingkungannya.

Namun puncaknya, seringkali orang tua tahu belakangan, setelah anak anak mengalami gangguan perilaku, gangguan penyaluran emosi dan gangguan jiwa yang berdampak pada kehidupan keluarga secara keseluruhan, seperti anak berkonflik, berhadapan dengan hukum, menjalani masa pidana, bean mencari tempat rehab yang tidak mudah dan mahal, stigma di masyarakat yang tak mampu ditanggung anak dan keluarganya. Yang menyebabkan tiba tiba beban keluarga memiliki beban yang sangat tinggi, berujung pada kesehatan dan kesejahteraan seluruh keluarga serta kemiskinan ekstrim.

Karena kemunculan setelah periode yang sangat lama. Sehingga keluarga tak siap menghadapinya. Sebenarnya anak anak mengkonsumsinya dalam waktu yang panjang, hanya tidak diketahui dan ada semacam pengabaian dari orang tua mereka, lingkungan dan sekolah. Karena tidak tergambarkan resiko yang akan di alami anak sejak awal.

Sebenarnya negara memiliki peraturan atas berbagai produksi yang berdampak merugikan pada anak, seperti tulisan di produk industri candu yang biasa mencantumkan hindari jangkauan dari anak. Namun alih laih menulis larangan tersebut, namun sekarang produk tersebut ada ditangan anak anak kita tanpa bisa kita cegah. Yang ada pencegahan terjadi, ketika sudah menjadi masalah puncak anak, tidak hanya candu dalam mengkonsumsi tapi juga sudah berdampak menjadi gangguan perilaku.

Karena banyak yang merasa penderita industri candu aib, sehingga tak banyak industri yang merasa penting membangun tempat rehab sampai tuntas. Dari beberapa kasus mereka yang terkena industri candu, dan masuk rehab. Tapi pada kenyataannya ditangkap berulang. Sehingga terkesan tempat rehab hanya bagian syarat formalitas terlepas industri candu. Yang sebenarnya praktek nya mengkhawatirkan. Hal ini terbukti dengan beberapa kali APH membuktikan praktek industri candu dapat di jalankan di balik Lapas

Lalu bagaimana dengan industri candu atas nama game berbau kekerasan. Sebenarnya semua industri candu akan menjebak pemakainya pada produksi kekerasan, karena cara mengkonsumsinya yang berdampak pada rusaknya tatanan kehidupan. Ditambah efek candu yang menggurita. Dan keinginan terus menambah dosisnya dalam menjawab ketergantungan candu yang terus meningkat. Disinilah berbagai industri candu, pada kenyataannya, saling bertali temali dalam membuat pemakainya tak bisa lepas.

Bahkan cara mendekatinya semakin ke umur sangat belia. Kita nenyaksikan berbagai berita bayi dicekoki miras, anak berketergantungan game kekerasan, judi online masuk di industri kemasan makanan dan bonus game, komunikasi aplikasi platform digital yang mengabaikan prinsip perlindungan anak di ranah daring dengan mudahnya masuk berbagai iklan yang mengarahkan ke industri candu yang menyebabkan anak semakin jauh dari orang tua. Saya kira industri candu akan terus mengemas diri dalam berkembang bersama kemajuan teknologi informasi. Sehingga tantangannya tidak mudah buat pemerintah. Butuh keberpihakan integratif dan intervensi holistik. Karena harus melihat masalah ini secara utuh.

Karena yang dicatat KPAI dalam kasus anak di cyber crime, dari dampak kemajuan digital yang menguntungkan orang dewasa dan pembangunan. Teryata setelah mendekati anak, kita semua melihat generasi cemas bukan emas, generasi anak mejadi sangat tertinggal. Yang lebih nampak besar angkan anak anak yang terjatuh dalam tali temali industri candu ini. Angka prevalensi perokok anak bukan naik justru turun, pengkonsumsi prostitusi anak menunjukkan angka yang sangat mengkhawatirkan, sehingga Presiden baru saja membentuk Satgas penanganan pornografi dan judi yang menyasar konsumen anak. Yang tentu Sangat menganggu kita semua.

Pengaruh Game Online yang mengandung unsur kekerasan telah berpengaruh pada perilaku, karakter, dan kesehatan mental seperti peningkatan agresi, penurunan empati, penurunan kesehatan mental dan anak susah focus atau mengalihkan perhatian, sehingga memperburuk perilaku yang menyebabkan anak merasa tidak mudah diterima dalam lingkungannya, teman sebayanya, komunitas barunya.

Dalam pertemuan KPAI bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (2/5) terungkap data anak anak yang terjebak dalam kejahatan Cyber Crime dan Pornografi sejak tahun 2017 s.d. 2022 mencapai 1.706 kasus. Yang di yakini data tersebut adalah fenomena gunung es, dipuncaknya terlihat sedikit, namun sebenarnya dibawah datanya berlimpah, dilapangan, semua bisa merasakan fenomenanya ada. Hal ini terbukti dari pengungkapan Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto yang menyatakan ada 5.566.015 kasus pornografi anak selama empat tahun terakhir. Begitupun Presiden memimpin rapat terbatas yang menyatakn Indonesia Darurat Judi Online, yang kemudian membentuk Satgas Pemberantas Judi Online. Kita sedang membayangkan begitu besar minat generasi digital kita pada pengembangan dunia game, yang kita tahu sedang disoroti karena terungkap berbau judi online. Yang kita tahu anak anak paling banyak penikmat industri game yang kini banyak disasar industri candu. Kita bisa membayangkan besarnya pendapatan judi online yang kini banyak mengemas industri nya di game, kemasan makanan, iklan. Menkopolhukam mengungkap perputaran uangnya di 2023 mencapai 327 Trilyun dan di pertengahan tahun 2024 sudah mencapai 100 trilyun transaksi. KPAI meyakini hal tersebut akibat tali temali industri candu dan pemanfaatan oknum tidak bertanggung jawab terhadap dunia digital yang mempercepat turbulensi jumlah angkanya.

Anda bisa bayangkan investasi mereka begitu besar, dalam daya rusak dengan menggiring anak anak, yang tadinya sekedar e-sport, kemudian dimasukkan industri candu, maka berbuah gangguan perilaku dan menjadi perilaku yang beresiko dari anak anak. Sedangkan investasi perlindungan anak kita, masih sangat jauh dari jumlah tersebut. Sehingga KPAI mengapresiasi jika pemerintah menganggap ini darurat dan perlu membentuk Satgas dalam rangka keberpihakan kepada generasi yang secara fisik, kognitif atau pemahaman dan emosional mudah dikuasai.

Dalam rapat bersama Menparekraf KPAI juga mengungkap berbagai dampak dari tali temali industri candu yang masuk dalam industri game, berdampak Indonesia terancam kehilangan satu generasinya, seperti pornografi anak, kekerasan anak, yang dimulai dari mabar game online. Kemudian masuk ke dalam berbagai hobby anak di game dengan menjerat anak dengan uang, voucher online game, mendatangi tempat kumpul anak bermain game, berkenalan di tengah permainan game (karena di permainan game tersebut, tersedia layanan berkomunikasi yang dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab, dengan tanpa perlindungan sama sekali ketika berkomunikasi), menempatkan anak pada perilaku beresiko dan menstigmanya agar mau melakukan hal hal yang tidak pantas, mengancam dan menyebarkan dari keberhasilan mereka mengajak anak berperilaku beresiko, memacari anak kemudian menjebaknya dalam perilaku beresiko.

Selain itu juga terungkap di berbagai media, dampak besar dari menjerat anak di Industri candu, seperti pengungkapan jaringan pornografi anak sesame jenis yang diungkap FBI dan Kepolisian Republik Indonesia, TPPO pornografi anak jaringan internasional yang ditemukan di Indonesia, kecanduan game yang menuntut kebutuhan tinggi dari game sehingga ketika tidak bisa memenuhi efek candunya beberapa anak kemudian mengakhiri hidup, tuntutan game online sehingga membuat anak mampu melakukan pencurian uang 102 juta, anak anak di game yang menguras uang orang tuanya yang akhirnya di ketahui belakangan.

Sekarang anak anak bukan main game, malah jadi nonton pornografi dan judi. Dari permainan game mereka digiring kesana (industri candu: game, rokok, vape, pornografi, miras, judi, narkoba, yang berujung candu kekerasan)

Kemudian industri candu itu cenderung di konsumsi, harus diam diam, terbatas, dan komunitas yang dianggap bisa menerima. Akhirnya anak anak dalam memahami lingkungan, keragaman dan kehidupan sosialnya menjadi sangat terbatas. Karena memang diam diam, konsumsinya menyendiri atau berkelompok, ketika diganggu akan mendorong motif kejahatan

Generasi yang tertutup akibat dampak candu ini, maka akan jauh dari realita dan dunia sosialnya ini, sehingga mereka mudah sensitif, reaktif, over thingking, toxic, hiper, temperamen, dan ego besar. Sehingga daya kecerdasan emosi atau mengelola emosi menjadi hilang.

Hal itu tanpa sadar, jadi sifat sifat yang diciptakan industri candu. Yang sebenarnya sifat sifat yang muncul dari anak anak akibat mengkonsumsi industri candu. Namun orang tua yang mengetahui anaknya berada dalam jerat industri candu, seringkali melindungi atau aib, sehingga di sembunyikan. Padahal situasi itu menyebabkan terciptanya industri candu semakin menjauhi kewajibannya, dan tanpa sadar kita melindungi peredaran produk produknya melalui perlindungan anak yang salah, tanpa sadar negara juga sedang di paksa melindungi produk mereka. Padahal regulasi sangat jelas, namun tempat rehab seolah olah dibuat kosong, dan sedikit anak anak yang terdampak dari tali temalinya.

Dari pembentukan Satgas anti pornografi anak dan satgas pemberantasan judi online yang juga menyasar anak, ada beberapa catatan, yang sebelumnya KPAI telah melakukan pengawasan langsung di lapangan terhadap penanganannya.

Pertama, penyebaran konten pornografi anak dengan TKP Kabupaten Tanah Laut Propinsi Kalimantan Selatan, terungkap anak anak yang menjadi korban belum mendapatkan pendampingan psikologis dari Pemerintahan setempat. Artinya memang sangat penting koordinasi, penganggaran dan keberpihakan sejak awal, agar para petugas dapat terkonek pada korban, juga layanan dan Lembaga rehabilitasinya tersedia. Bahkan yang lebih jauh dari itu, bagaimana negara menyediakan manajemen rujukan dan manajemen kasus yang mudah diakses keluarga sejak mereka membuka pintu rumahnya. Karena masalah awal sesungguhnya ada disana. Kalau yang kita lihat sekarang, yang sudah diberitakan, sebenarnya adalah masalah puncaknya.

Kedua, pengalaman anak anak kalau mau aktifitas bersama industri candu pasti ada temannya. Misal persiapan main judi, pasti mengajak yang lain, dan untuk memicunya semakin banyak bermain, maka diperlukan industri candu penyerta seperti miras, narkoba, rokok, Kemudian dilayar main judinya, ada berbagai iklan promosi berbagai industri candu penyerta, agar ketika kalah atau menang ada pelariannya. Tentu makanan bergizi tidak ada disana, karena tidak ada efek candu yang memberi keuntungan instant. Semuanya kenikmatan sesaat

Dari kebiasaan kenikmatan sesaat ini, membentuk psikologis anak. Apa apa mau cepat dan instant, mudah reaktif, emosi, yang berujung jadi hambatan pengembangan kecerdasan emosi. Disisi lain gap dunia anak dan orang tua sangat jauh, sehingga sulit orang tua menjawab kondisi anak anak dan menjawab ke kritisan mereka hari ini.

Tapi juga disisi lain. Perlu ada yang menghidupkan inisiatif orang tua belajar parenting atau menjawab permasalahan, dalam mengatasi gap anak dan orang tua. Minimal dengan ortu terkapasitasi dalam mengurangi dampaknya.

Disinilah intervensinya perlu pengasuhan semesta, yang kita sepakati , sesadar sadarnya orang tua, dengan sepakat mengikat komitmen semua ortu dengan mendorong proses pengesahan RUU Pengasuhan Anak. Karena tidak bisa, ada ortu merasa anaknya paling aman, apalagi dilapisi segala fasilitas untuk aman. Karena anak sekarang tidak hidup diruang hampa. Mereka saling terkonek. Satu sama lain, ketik satu anak tidak selamat maka kan terkonek dengan anak lainnya.


Ancaman tumbuh kembang anak sangat nyata. Sehingga KPAI selalu mengingatkan pentingnya intervensi masuk kedalam sistem lembaga keluarga. Karena disanalah dari segala kemungkinan yang masih bisa dilakukan, dari dampak yang luar biasa sekarang, yang paling mungkin bisa di intervensi negara dan diukur keberhasilannya.

Kesadaran ini, mendorong kita semua untuk sepakat hadirnya RUU Pengasuhan Anak. Sehingga RUU Pengasuhan Anak menjadi jawaban pengasuhan semesta, agar dimanapun anak berada mendapatkan layanan, ada respon yang sama tentang riwayat pengasuhan. Karena negara punya intervensi dalam penyiapan lembaga keluarga, pra, saat dan pasca. Hanya kita perlu fokus saja dalam intervensi pencegahannya. Karena masalah hulunya disana semua, kalau kita ingin mengurangi dan memotong jumlah kasusnya.

Sehingga KPAI ingin mengingatkan banyak pihak, pertama anak adalah usia yang membutuhkan asupan tumbuh kembang positif dan mereka membutuhkan figur dalam menjemput tumbuh kembangnya. Maka anda bayangkan ketika anak memahami semua itu positif dan kita memberinya teladan yang salah. Karena anak anak juga peniru yang ulung, bukan pendengar dan pembelajar yang baik. Sehingga tentu tidak dibenarkan bermain game yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, judi, dan industri candu lainnya

Industri game yang rentan dimasukkan tali temali industri candu harus mengantisipasi dampak-dampak buruk gim di masyarakat, khususnya terhadap anak, karena gim sangat dekat dengan anak-anak. Adanya Klasifikasi Gim tidak menjadi anak-anak usia 3 – 17 tahun tidak memainkan gim yang diperuntukkan bagi usia 17 tahun ke atas karena tidak ada sistem yang mengunci.

Fakta banyaknya kasus-kasus negatif anak yang diakibatkan adanya kecanduan gim, harus menjadi perhatian pemerintah dalam pengembangan industri gim sejak sosialisasi pencegahan, SOP klasifikasi Gim yang handal, menyediakan layanan komplain, dan rujukkan mitigasi

Tim Percepatan dan Pengembangan Industri Gim, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 19 Tahun 2024, harus melibatkan Kementerian/Lembaga yang memiliki tupoksi perlindungan anak dan rehabilitasi sosial seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Kementerian Sosial, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kami melihat pembangunan industri gim, sebagaimana terlihat dalam Perpres kurang mempertimbangkan aspek-aspek yang bersifat kemanusiaan dan perlu pengembangan sistem dan teknologi yang membuat setiap klasifikasi gim, hanya bisa dibuka oleh anak/orang yang sesuai dengan umurnya.

Gim adalah produk yang dapat menimbulkan adiksi atau candu pada konsumennya, Karena itu, para produsen/penerbit gim atau asosiasi penerbit gim (Asosiasi Gim Indonesia) perlu membuat iklan layanan masyarakat yang berisi edukasi kepada masyarakat dan informasi teknis agar gim digunakan sesuai dengan klasifikasi umur.

Pentingnya menyamakan persepsi mengenai pentingnya perlindungan anak dalam dunia usaha industri gim sehingga berkomitmen dan mendorong kreasi gim yang tidak bertentangan dengan kepentingan terbaik anak

Pentingnya menerapkan Children Right Of Business Principle (CRBP) dalam dunia usaha termasuk industry gim

Mengusulkan keterlibatan lembaga dan organisasi sipil di bidang perlindungan anak dalam memberikan masukan bagi penyusunan lanskap kebijakan yang dapat melindungi generasi penerus bangsa dalam rangka mewujudkan ketahanan Nasional yang beradab dan berkeadilan.

KPAI mengusulkan selain penguatan secara institusional, maka pengasuh dan pengawasan anak lebih efektif dilakukan oleh keluarga dan komunitas. Oleh karena itu KPAI difasilitasi utk melakukan program penguatan keluarga dan komunitas dalam memitigasi risiko benturan budaya (permasalahan seputar waktu bermain yang sehat, memastikan inklusi dan keterwakilan, menghindari lingkungan yang beracun, pertimbangan seputar batasan usia dan verifikasi, memerangi perawatan dan pelecehan seksual, dan mengelola pengaruh komersial.) Dalam bentuk Sosialisasi dan kampanye positif.

Membentuk refferal sistem bagi penanganan kasus kasus sebagai ekses dari industri game terhadap upaya pemenuhan Hak Anak dan perlindungan anak.

Mendorong pembahasan RUU Pengasuhan Anak di meja legislasi untuk terus dilanjutkan Pemerintah dan mendapatkan dukungan sepenuhnya oleh Presiden sebagai payung kebijakan integratif dan holistik dalam memotong, mengurangi, memutus tali temali industri candu. Dengan menyelesaikan sejak dari hulu dengan memperhatikan riwayat pengasuhan anak, sehingga kita berharap ada dukungan semesta pengasuhan, dalam rangka respon yang sama dalam layanan bekerja bersama anak di tempat manapun berada, sehingga tidak terputus. Karena apa yang terjadi sekarang, adalah masalah puncak, setelah terlepas dari keluarga, pemerintah daerah, pemeritah pusat dan muncul menjadi kasus internasional tentang anak anak yang terjebak dalam perlakuan salah yang di jalankan oknum industri candu seperti sekarang.
Saya kira dalam pelaksanaan Satgas perlu payung kebijakan setingkat Undang Undang, agar segala rekomendasi Satgas dapat memayungi semua dalam respon bersama, jelas pembagian tugas, penganggaran yang kuat dan SDM yang professional. Karena keberhasilan kerja Satgas dapat di ukur dari sini. Bagaimana secara sistemik dapat berjalan dalam mencegah, mengurangi dan memotong jumlah kasusnya. Agar satu generasi diatasnya dapat terselamatkan.
Salam Hormat,
*Jasra Putra*
Wakil Ketua KPAI
CP. 0821 1219 3515


Bagikan Juga