Harapan dan kenyataan seringkali menempatkan anak pada perlakuan salah yang tidak ia ketahui. Dalam assessment anak anak yang di korbankan dalam prostitusi online. Seringkali merupakan anak anak yang telah kehilangan figur berlapis. Karena tidak bisa di selamatkan, mulai dari tingkat keluarga, sekolah dan lingkungan terdekatnya. Yang akhirnya di rebut bisnis prostitusi. Sebenarnya anak terlibat disana, adalah rangkaian masalah yang tidak selesai, prostitusi hanya puncak dari masalah tersebut, yang sebelumya tidak tertangani.
Dalam pengalaman KPAI melakukan assessesment remaja putri yang terungkap prostitusi, terungkap adanya jejaring bisnis prostitusi, yang bertali temali dalam upaya menjebak anak. Dengan memanfaatkan beragam cara, mulai memanfaatkan kondisi orang tua yang akhirnya mau melepas anak, kemudian anak direkrut teman sebaya. Sehingga ada situasi pemanfaatan berlapis atas kondisi anak, yang mudah direkrut.
Ada yang justru orang tuanya di penuhi kebutuhannya dari bisnis ini; ada anak anak yang sudah tidak mau kembali ke orang tua, meski sudah di jemput dengan berbagai cara; ada yang bila anak kabur dari bisnis ini maka akan di umumkan para pelaku; ada juga putus asa orang tua jika mengurus secara hukum karena dari pengalaman orang tua yang lain, yang pernah mengalami hal yang sama. Kebanyakan karena proses hukumnya seperti lapisan bawang, jadi sulit dijerat, dan mereka kehabisan energi untuk meneruskannya.
Ada anak anak yang mengaku, meski sudah di mendapatkan penanganan. Namun situasi di rumah, kondisi sekolah dan lingkungan yang tidak berubah, menyebabkan mereka kembali lagi. Yang ujungnya anak anak ketika keluar dari rehab, justru harus kembali menghadapi stigma yang lebih berat, yang akhirnya mereka lebih memilih kembali.
Memang sangat kompleks ya situasi anak anak yang terjebak prostitusi, karena yang kita tangani sekarang adalah puncak dari masalah. Sehingga kalau mau tuntas harus mengurai masalah sebelumnya, baik di rumah, sekolah dan lingkungan mereka. Kita harus merunut riwayat pengasuhan anak.
Untuk orang tua yang tidak ingin anaknya terjebak dalam bisnis prostitusi, harus mengukur ke diri sendiri. Ya sebagai orang tua tentu dapat merasakan, apakah batinnya bersama anak anak, dekat atau jauh. Kalau jauh, ya sejauh apa. Kita ketika membahas ini, juga tidak bisa lepas dari beban orang tua sehari hari dalam mengelola rumah tangganya.
Karena kita mudah kok mengukur anak anak mudah terjerat prostitusi online. Kalau orang tuanya masih berkutat pada soal sehari hari dan bulanan, seperti hak dasar anak, pekerjaan yang layak, tempat tinggal yang layak, tidak terawasi perkembangan pendidikannya, maka kita tahu anak anak tidak terawasi dengan baik, apalagi kalau kemudian mereka banyak habis waktu di ranah daring.
Artinya soal yang paling hulu, yang paling ujungnya, siapa yang bisa mendeteksi soal kualitas kondisi dari dalam rumah, dimana pengasuhan anak menjadi yang utama. Karena ketika terlepas, anak anak ketika ditemukan, sudah mengalami permasalahan berlapis, yang tidak mudah diurai. Anak bisa berhadapan dengan berbagai masalah.
Makanya sangat penting memastikan pengasuhan anak. Karena ini bicara koneksi batin, jiwa, pengawasan, memastikan kelekatan, perlindungan yang dibutuhkan anak sesuai usia, tumbuh, kembang dan pemahamannya.
Karena bicara UU Perlindungan Anak, tidak bisa berdiri sendiri, harus dilengkapi dengan RUU Pengasuhan Anak, ini darurat. Termasuk bagaimana orang tua menyerahkan pengasuhan anaknya di era digital, bagaimana perlindungan anak di era digital dan bagaimana digital memiliki tanggung jawab bersama soal pengasuhan anak.
Ini sangat besar problemnya, dan tidak bisa sekedar di tangani seperti sekarang. Harus ada upaya luar biasa, menyelamatkan anak anak kita.
Karena disana ada berbagai pihak yang menerobos, berupaya, melakukan grooming mendekati anak. Melalui pesan langsung ke ranah daring pribadi anak. Korban korban yang kita tangani hari ini adalah korban yang berasal dari pelaku yang tidak bisa di sentuh atau cegah, anak anak kita temukan ketika sudah menjadi korban.
Tetapi bagaimana mencegahnya, ini yang belum ya. Istilahnya, yang sering di pakai para aktifis anak, sebenarnya kita ini sedang berperan menjadi pemadam kebakaran. Kita belum bicara membangun sistem dalam mencegahnya, dalam melihat pengasuhan anak di era digital.
Saya kira hari ini kita menghadapi pemiskinan regenerasi yang dipercepat melalui industri candu termasuk prostitusi online, setelah Bappenas menyampaikan penyebab kemiskinan ekstrim adalah stunting dan pernikahan dini, yang menurunkan semua kualitas hidup
Sebenarnya kita geregetan ya, karena masalahnya dekat dengan kita, namun sulit menembusnya dan belum berbuat banyak, karena semua industri candu melakukan pemasaran produknya melalui ranah daring pribadi.
Sehingga perlu kebijakan payung untuk menembusnya. Dengan cara memastikan pengasuhan anak sejak dari rumah. Memastikan pengasuhan ada di keluarga, sekolah, lingkungan, masyarakat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Peran ini membutuhkan keberpihakan semua pihak dalam memastikan semua bekerja dalam melakukan pengasuhan. Sebab ini kebutuhan sekarang, dan menjadi lubang kosong dalam sistem perlindungan anak kita, yang harus segera ditutup akibat perkembangan jasa internet, dengan memastikan Negara ini memiliki payung kebijakan pengasuhan anak, yang didalamnya mencakup pengasuhan anak di era digital.
Agar semua pihak yang memiliki penyelenggaraan system elektronik memiliki tanggung jawab lebih dan terikat pada kewajiban memastikan pengasuhan anak di era digital.
Dan itu hanya bisa, bila Negara memiliki payung kebijakan Pengasuhan Anak. Karena akan bisa menggerakkan tanggung jawab bersama, baik korporasi, sekolah, lembaga, perusahaan, lingkungan, termasuk ketika anak dalam proses hukum pentingnya tahu riwayat pengasuhan. Agar bisa di tangani menyeluruh dan menyentuh akar masalahnya.
Tentu keterlibatan semua pihak, menjadi rangkaian massif penanganan, pengawasan, pelatihan, agar kita terampil dalam pengasuhan. Yang didalamnya mampu mencegah prostitusi online.
Sekali lagi, tanggung jawab pengasuhan dalam mencegah anak berada di prostitusi online menjadi kunci mengurangi dampak berlapis pada anak. Dan ini kita bicara pengasuhan untuk 84,3 juta anak agar tidak masuk ke industri candu. Yang tidak bisa hanya di serahkan kepada orang tua, karena ketika anak berada di tetangga, di masyarakat, dilingkungan, maka pengasuhan anak akan terlepas.
Salam Hormat,
Jasra Putra
Wakil Ketua KPAI
CP. 0821 1219 3515
