Bagikan Juga

Memang posisi anak piatu kemudian dianggap ‘kurang’, benar benar hanya jadi eksploitasi bukan pemenuhan hak. Buktinya setelah kejadian, baru semua orang perhatian. Dan perhatian nya harus jadi korban rudapaksa dulu

Soal kondisi disabilitas diujung ujung sana, jauh dari isu disabilitas yang maju seperti di kota kota. Sistem Perlindungan Anak kita jauh dari anak ini, apalagi disabilitas

Ditambah penjemput jaminan implementasi kebijakan yang di perankan perangkat desa (malah jadi pelakunya)

Wajah kebijakan sistem perlindungan anak kita, ketika tidak punya kapasitas, lalu apa yang bisa melapisi anak anak yang mungkin perlu perhatian di desa itu, mungkin masih banyak anak lagi di desa itu yang diduga mengalami nasib yang sama. Ibarat kasus anak seperti fenomena gunung es, apalagi pelakunya orang terdekat dari anak dengan relasi kuasa yang tidak berimbang;

Selanjutnya PATBM belum bisa mendeteksi kondisi anak disabilitas sejak awal, perlu dimasukkan untuk skema bantuan pendampingan intens. Hanya sayangnya PATBM belum punya akses anggaran, hanya di bentuk, jadi kegiatannya masih parsial, padahal dari dibentuknya, ada kebijakan bagus, ini jadi tantangan PATBM Ciamis di desa korban

Dan memang ujungnya situasi anak disabilitas, idealnya ditangani di kota kota. Karena sistem perlindungan anak diujung sana agak sulit memberi jaminan pemenuhan hak, apalagi kesadaran untuk anak disabilitas di ujung desa ciamis

Oleh sebab itu, KPAI mendorong Polres Ciamis untuk mengungkap tuntas penyidikan kasus anak piatu ini hingga menjerat dugaan aparat desa atau oknum lain yang ikut “mendamaikan” kasus tindak pidana pemerkosaan anak. Disisi lain KPAI juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan pendampingan dan rehabilitasi tuntas bagi korban. Termasuk juga menguatkan keluarga anak untuk mengasuh dalam melanjutkan tumbuh kembang anak secara maksimal.

KPAI memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah memiliki kepedulian yang tinggi terhadap korban dengan cara menyampaikan protes kepada kepala desa atas penyelesaian kasus hukum dan keadilan hukum bagi korban, apa yang dilakukan warga tersebut merupakan alarm positif bagi perlindungan anak di Indonesia.


Bagikan Juga