Peristiwa perkosaan yang dialami anak panti di tenda, menjadi perhatian penuh Jasra Putra Komisioner Perlindungan Anak Indonesia. Kondisi anak anak panti yang berada di Lombok berarti butuh perhatian segera. Artinya penanganan anak anak pasca gempa sebenarnya sudah sangat baik, namun untuk panti sangat ketinggalan.
Jasra Putra yang juga mantan Sekjen Forum Nasional LKSA PSAA, yang merupakan wadah berkumpulnya panti, melihat persolan hulu dari masalah ini. Diantaranya karena belum banyaknya perhatian dan penanganan secara menyeluruh kepada panti panti yang roboh dan kondisi pengungsian anak anak panti. Dapat dipastikan para pengasuh dan pengurusnya juga menjadi korban gempa Lombok.
Kabar dari panti panti di Lombok, Pemerintah baru melakukan pendataan untuk memetakan anak anak panti yang terkena dampak gempa, tentunya sudah sangat terlambat. Apalagi sudah jatuh korban. Karena memang secara nasional, alokasi anggaran pemerintah untuk penanganan anak anak yang terlepas dari keluarga melalui panti sangat minim. Begitupun lembaga Filantrophy di Lombok masih sibuk dengan bidang garapannya masing masing.
Jadi penanganan Panti dalam disentuh berbagai layanan penanganan sangat tertinggal jauh. Panti panti di Lombok menyampaikan bantuan pemerintah kepada Panti belum ada, dan tentunya berdampak kepada para petugas pemerintah di lapangan, yang belum dapat merespon dampak Gempa yang dialami anak anak panti. Yang ada adalah kepedulian Panti panti dari berbagai propinsi yang peduli kondisi mereka. Yang dikoordinasikan melalui Forum Nasional Panti Sosial Asuhan Anak (Fornas PSAA). Mereka melaporkan ke KPAI ada 20 Panti yang terverifikasi mengalami kerusakan.
Peran panti di masyarakat, tidak bisa dianggap sepele. Meski sudah banyak lembaga, lsm yang bergerak untuk anak. Namun untuk shelter masih tergantung kepada panti. Karena disanalah menjadi rujukan terakhir. Ini kenyataan, meski dalam regulasi PP Pengasuhan Anak panti diminta sebagai tempat terakhir, namun pada prakteknya anak yang tidak memiliki tempat, sangat tergantung dengan Panti. Karena fasilitas Negara belum banyak dan dapat mencakup permasalahan 84 juta anak Indonesia. Panti mempunyai peran penting. Untuk itu masyarakat punya peran kuat membantu mereka kembali membangun pantinya, karena penggantian dari Negara sangat tidak cukup. Karena jumlah anak yang banyak. Sangat membutuhkan dukungan masyarakat dan CSR untuk membantu Pemerintah kembali membangun Panti.
Untuk itu KPAI akan segera berkoordinasi dengan mitra mitra Komisi VIII DPR RI seperti Kemensos, Kemenag, KPPPA, BNPB, Baznas agar memberi perhatian yang kongkrit kepada Panti. Data Panti di Lombok lebih dari 200 lembaga, ada 40 yang terlaporkan mengalami kerusakan di 5 kabupaten (Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah dan Sumbawa Barat). Cakupan luas ini butuh perhatian banyak pihak, agar penanganan panti dalam dampak Gempa tidak tertinggal. Memang secara politik anak anak panti sangat tidak diperhitungkan, sehingga kebijakan dan keberpihakan anggaran sangat jauh dari harapan. Namun ini amanah agama untuk menyelamatkan mereka. Tuntunan agama mengajarkan kita untuk memulyakan mereka. Namun cerminan anggaran Negara belum bisa melaksanakannya. Butuh kepedulian banyak pihak.
Salam Senyum Anak Indonesia,
*Jasra Putra, M.Pd*
Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)
Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak
