Bagikan Juga

Berbagai Upaya telah di lakukan pemerintah dalam menurunkan angka stunting di Indonesia. Presiden telah menargetkan menurungkan stunting sampai angka 14 persen dalam RPJMN, yang di targetkan 2024 tercapai.

Untuk itu guna mendorong hasil capaian, yang tinggal satu tahun lagi. KPAI melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (26/10) yang di hadiri KPAD, Dinas terkait, IDAI, CSO, NGO, akedemisi, praktisi dan pemerhati anak. Dengan menghasilkan 5 rekomendasi yang merupakan usulan dari daerah, dalam mendorong capaian RPJMN 2024.

Usulan rekomendasi tersebut terbagi dalam sorotan soal regulasi, program dan anggaran, Sarana dan Prasarana, aparatur dan tim penanganan dan layanan kasus.

Memang kondisi penanganan stunting, pertama soal perubahan perilaku, kita masih berhadapan dengan cara pemahaman dan penerimaan masyarakat melihat isu ini, sehingga sangat menentukan cara bekerja para tim penanganan stunting.

Kedua, masih di temukan, intervensi yang dilakukan belum memperhatikan 2 metode keberhasilan penanganan stunting, yaitu metode spesifik dan metode sensitif. Karena penyebab stunting 30 persennya karena persoalan gizi dan 70 persennya di luar itu.

Ketiga, kerja yang sudah di lakukan tim penanganan stunting mulai dari nasional sampai daerah, perlu di tambah, dengan konvergensi data, agar bisa menetapkan skala proritas dalam setiap penanganan anak stunting. Sehingga pencegahannya lebih integratif.

KPAI juga melihat, selama ini, konsumsi tablet penambah zat besi baru di wajibkan kepada siswi Pendidikan menengah yang sudah mengalami siklus haid, padahal kenyataannya siswi di pendidikan dasar juga di temukan telah menstruasi, sehingga pencegahan stunting yang dimulai dari siswi di usia remaja, harus diturunkan sampai siswi tingkat Pendidikan dasar..

Sehingga ada kebutuhan mendesak yang harus di lakukan Pemerintah provinsi dan pemerintah Kab/Kota dalam merespon ini.

Usulan KPAI segera membuat edaran kepada satuan Pendidikan dasar dan menengah untuk mewajibkan siswi mengkonsumsi tablet tambah zat besi satu kali 1 butir perminggu selama 52 Minggu. Dalam menuju capaian Gerakan Bersama Entaskan Stunting.

Rapat Koordinasi Daerah ini, di laksanakan, dalam rangka respon daerah, menjawab hasil pengawasan KPAI selama ini kepada pelaksanaan pencegahan stunting. Yang hasilnya akan menjadi bahan Rakornas pencegahan Stunting pada 31 Oktober, akhir bulan ini.

Salam Hormat,

*Jasra Putra*
Wakil Ketua KPAI
CP. 0821 1219 3515


Bagikan Juga