Kita apresiasi masyarakat yang tahu, melihat, bergerak, investigasi, cek CCTV dan langsung melaporkan pelaku ke Kepolisian setempat. Sehingga dapat bergerak cepat membekuk pelaku berinisial U Kakek 72 tahun. Saya kira keberanian warga atas nama Erin 36 tahun, harus menjadi semangat kita semua dalam segera menangani kejahatan seksual. Karena kejahatan seksual adalah kejahatan paling tersembunyi, karena yang ada hanya pelaku dan korban. Dan korban berada dalam situasi sulit yang tidak mudah mengungkap, sehingga kita butuh lebih banyak Erin.
Masyarakat sekitar khawatir anak anak nya menjadi korban dari aksi biadab pelaku, karena profesi pelaku, yang sehari hari sering berkeliling dengan sepedanya sambil membawa kain, sebagai jasa service sofa. Hal ini terbukti dengan didapati ada di video viral dan beberapa CCTV yang terungkap, setelah di periksa Kepolisian. Bahkan di CCTV ditemukan aksi yang lebih ekstrim dalam pencabulan.
Sebenarnya aksi pelaku sudah pernah diingatkan karena ketahuan. Hanya kemudian berulang kembali. Pelaku menyasar anak anak yang pulang sekolah, mengawasi dan mengikutinya. Kemudian memilih tempat yang sepi untuk melancarkan aksi bejatnya, seperti nampak di rekaman CCTV dan video. Karena rute itu yang biasa di lewati anak anak. Saya juga khawatir, ada pembicaraan antar anak anak, yang sebenarnya sudah tahu aksi pelaku. Dan ini tentu meninggalkan bekas mendalam untuk anak anak, yang perlu di cek para ahli psikolog. Agar jika ada korban selanjutnya, segera tertangani.
Pelaku juga di nyatakan melakukan aksi biadab nya di teras bangunan tidak terpakai. Artinya, pemerintah setempat, melalui RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, bisa di dorong untuk mengaktifkan kembali sistem Siskamling, Kamtibmas bersama Muspida di daerahnya. Mendata kembali bangunan kosong, lahan kosong, gang sempit yang sepi saat anak pulang sekolah, gang tanpa penerangan, rumah tidak terpakai.
Karena sejak dulu kita tahu, tempat tempat seperti ini, selalu saja berulang, menjadi TKP kekerasan anak. Saya kira pedoman Rute Aman Sekolah yang di miliki KPPPA dapat di pedomani setiap daerah, terutama ditempat peristiwa slum area, daerah yang banyak labirin gang, karena sulit terawasi dan minim pengawasan dan minim tersedianya CCTV.
Selalu saja pelaku, mengincar korban yang lebih lemah. Seperti di Agustus ini, pelakunya berkali kali diberitakan media adalah kakek kakek, dan ini juga yang terjadi di Cipinang. Karena pelaku mencari korban yang dianggap lebih lemah, bisa dikuasai. Kita belajar dari pelaku yang usia kakek, korbannya justru yang terlaporkan ke KPAI adalah usia bayi dan anak usia SD. Karena memanfaatkan ketidakpahaman (kognitif) anak, ketidakberdayaan, fisik dan kejiwaan (menekan secara mental).
Umumnya peristiwa kejahatan seksual pada anak, dialami korban sendirian, ya saksinya itu ‘korban sendiri’ tidak ada orang lain. Maka terbayang kalau itu yang mengalami bayi, balita atau anak SD. Mereka akan sulit mendeskripsikan, atau menjelaskan.
Sehingga terungkapnya peristiwa ini, karena adanya masyarakat yang curiga. Dan mengecek lokasi peristiwa, ternyata ada CCTV. Sehingga diminta di buka, dan ternyata benar, sangat ekstrim pelaku melancarkan aksi kejahatan seksual pada anak anak SD.
Maka kita sedang membayangkan situasi yang sama, pada anak anak yang lain. Makanya orang tua di TKP sangat resah. Sehingga CCTV menjadi sangat penting, sangat membantu, untuk mengungkap kejahatan pada anak. Juga menguatkan keterangan anak
Kita juga berharap sosialisasi perlindungan anak di keluarga, sekolah dan lingkungan berlangsung terus menerus. Dalam meningkatkanpartisipasi anak mengenal kesehatan reproduksi, apa yang boleh disentuh dan tidak, di ajarkan cara melapor yang aman dan mengutamakan korban, menginformasikan fasilitas tempat lapor yang aman dan melindungi, adanya lembaga rujukan yang standby, menjamin kenyamanan masyarakat dengan tersedianya penanganan lintas profesi sesuai kebutuhan, tergambarkan manajemen kasus, adanya cara mekanisme pelaporan, sehingga masyarakat tahu harus kemana dalam mengawal kasus dan pemulihan korban. Diharapkan menjadi informasi yang terbuka, yang dekat dan mudah diakses, dengan dikemas menggunakan media kekinian. Tentu itu semua, dengan memperhatikan merahasiakan identitas korban, saksi dan pelapornya.
Salam Hormat,
*Jasra Putra*
Wakil Ketua KPAI
CP. 0821 1219 3515
