Bagikan Juga

Berbagai fenomena kerisauan Kamtibmas tentang aktifitas anak anak selama bulan Ramadhan perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Perilaku beresiko yang meningkat drastis menjadi perhatian kita semua, seperti perang sarung, asmara subuh, tawuran, dan terakhir fenomena kemunculan anak anak pengemis jalanan.

Hal ini terjadi karena liburan yang akan teramat panjang, dengan tidak banyaknya fasilitas atau tempat yang mampu menyalurkan energinya, bakat, minat, usia dan pemahamannya pada mengisi liburan, apalagi pendampingan.

Begitupun sarana rekreasi dan hiburan yang berpotensi akan diserbu keluarga dan membludak, akan di penuhi anak anak. Akibat sekolah tutup, tidak banyak tempat fasilitas publik dibuka dan menjadi layanannya terbatas karena banyaknya pegawainya yang memanfaatkan libur Lebaran yang panjang. Sehingga fenomena anak terlepas pengawasan orang tua, terlepas pemgawasan tempat rekreasi dan hiburan sering terjadi, ditambah anak anak tidak memiliki sense resiko dan pertimbangan, berakibat anak anak mengalami situasi yang buruk.

Memang ajakan Ramadhan jelang memasuki 10 hari terakhir, mengajak umat untuk memperbanyak amalan, diantaranya adalah zakat maal, infaq dan shodaqoh. Sehingga orang orang berlomba lomba melakukan amal kebaikan. Hal ini dimanfaatkan berbagai filantrophy dalam membangun kepedulian lewat program programnya.

Namun sayangnya, situasi tersebut juga dimanfaatkan beberapa orang tua untuk mengajak anak anaknya meminta minta di jalan. Sehingga bekerja berhari harj di jalan jelang 10 hari Ramadhan sangat menjanjikan pada setiap tahunnya.

Maka muncullah fenomena manusia gerobak, pengemis, terutama pengemis anak yang lebih mendorong para pengguna jalan memberi. Mengemis ini dijalankan dengan berbagai modus seperti mengamen, menari, teatrikal. Menyertakan anak anak menjadi tumpuan keberhasilan para orang tua dalam meraih keuntungan lebih.

Tentu hal ini patut disikapi serius pemerintah daerah. Karena kita tahu tidak ada yang menjamin keamanan di jalan bagi anak anak. Situasi di jalan dengan frekuensi lalu lintas dan pemakaian yang tinggi, sehingga para penggunanya tidak begitu memperhatikan sekitar, hanya sekilas saja, karena mengikuti arus lalu lintas. Pengguna transportasi juga cenderung mawas diri di jalanan, sehingga tidak begitu memperhatikan sekitar. Para pengguna jalan juga tidak bisa di tuntut mengawasi anak anak yang berlalu lalang di jalan. Hal ini tentu sangat membahayakan.

Di sisi lain kita tahu, freukensi kendaraan jumlahnya akan semakin meninggi di jalan sampai jelang Lebaran, yang akan menjadi momentum dan keuntungan tersendiri dengan mengemis di jalan. Aktifitas padat kita di jalan, kemacetan, memberi peluang akan semakin banyak yang melihat aktifitas mengemis dan terdorong kepedulian. Apalagi yang mengemis anak anak, tentu akan mengundang belas kasih dan dorongan yang lebih tinggi untuk memberi. Oleh karena itulah banyak orang tua yang melihat momentum ini untuk eksploitasi ekonomi anak anak mereka dengan mengemis, karena sangat menjanjikan.

Tentu aktitifitas mengemis adalah larangan yang berlaku di semua kebijakan pemerintah daerah. Karena kita telah memiliki banyak program kepedulian bagi fakir miskin dan anak anak jalanan. Begitu juga berbagai lembaga filantrophy dan Ziswaf giat bekerja mengumpulkan kepedulian.

Apalagi pemerintah sudah berkali kali menargetkan Indonesia Bebas Anak Jalanan. Namun pada kenyataannya masih banyak yang memanfaatkan situasi dengan eksploitasi anak secara ekonomi, dengan mengemis di jalan jelang akhir bulan Ramadhan, yang menjamur dimana mana. Bahkan ketika Sholat Iedul Fitri, fenomena kehadiran mereka akan lebih banyak lagi. Sehingga untuk tidak terulangnya, butuh pendataan besar besarab, agar program pemerintah dan kepedulian masyarakat di masa depan lebih baik lagi.

Padahal kita tahu jalanan bukanlah tempat bermain yang aman dan nyaman untuk anak anak, karena tidak ada yang bisa memastikan keamanannya, resiko terlalu tinggi, baik kendaraan yang melaju cepat, udara bercampur debu, udara panas dan dingin yang memerpa tubuh anak. Begitupun kecelakaan dan kejahatan yang sewaktu waktu bisa terjadi. Dan kita sangat paham anak tak sekuat orang dewasa. Respon mereka ketika terganggu keamanan diri dan kesehatannya, sangat berbeda dengan orang dewasa. Sehingga akan berdampak sangat buruk, beresiko mengalami trauma panjang, menjadi korban kejahatan, yang memberi dampak kerugian panjang pada pertumbuhannya di masa depan.

Kecenderungan anak anak mengenal kehidupan di jalan, juga akan menyebabkan mereka meninggalkan dunia pendidikan dan kewajibannya, karena salah memaknai arti kebebasan. Kita tahu didaerah perkotaan tidak banyak ruang terbuka anak untuik bermain, sehingga kehidupan jalanan menggantikan keinginannya memiliki ruang yang bebas dan luas.

Artinya momentum 10 hari terkahir ini, akan dimanfaatkan orang tua dengan mengajak anak anaknya mengemis, untuk bisa hidup berhari hari dijalan, karena penghasilan yang begitu menjanjikan.

Kita juga mengetahui, banyak kekuarga yang masih mengalami dampak panjang dari pandemi. Sehingga bisa jadi fenomena mengemis tahun ini akan lebih masif di jalanan.

Untuk itu KPAI mendorong adanya patroli jam malam anak sampai masa liburan anak berakhir, siskamling bisa dihidupkan kembali. Bahwa penting memastikan tidak ada kekerasan, eksploitasi, kecelakaan, kejahatan di jalan. Meski sangat sulit, karena anak anak yang berada di jalan bisa di dekati siapa saja tanpa bisa di cegah.

Mengemis adalah bagian dari penelantaran anak, karena membiarkan anak berhadapan dengan bahaya fisik, kekerasan di tempat tersebut.

Kita berharap anak anak yang berada di jalan segera mendapatkan pendampingan, keluarganya di asessment, dan di yakinkan bahwa mereka akan mendapatkan haknya sebagai fakir miskin di bulan Ramadhan ini, sehingga tidak perlu berada di jalanan sepanjang hari sepanjang malam.

Bila ini terwujud, tentu juga akan meningkatkan kualitas cara memberi, dengan mengetahui kebutuhan orang orang yang paling membutuhkan dengan menghentikan aktifitas beresiko mereka di jalanan. Digantikan dengan hasil asessment pemerintah daerah yang menjadi dasar pemberian.

Mencegah juga pemberian yang sifatnya mengelontorkan tapi tanpa berdasar hasil asessment pemerintah daerah.

Kita berharap fenomena mengemis ini, juga mendidik pada para pemberi, dalam rangka mendidik para penerimanya, dengan program yang paling dibutuhkan, berkelanjutan dan bersifat jangka panjang.

Sehingga kualitas beramal kita lebih baik. Sehingga kolaborasi filantrohy, kepedulian memberi, program para lembaga ZISWAF bersinergi dengan pemerintah dalam rangka mengehentikan aktifitas di jalan dengan intervensi jangka panjang, sehingga anak anak terbebas dari jalan. Juga mendidik semua pihak yang mengumpulkan amal untuk bekerja lebih baik pada pengetasan permasalahan sosial yang berorientasi jangka panjang dan memandirikan.

Salam Hormat,

Jasra Putra
Wakil Ketua KPAI
CP. 0821 1219 3515


Bagikan Juga